SEKITAR KITA

Delapan Taman di Kota Surabaya Telah Dibuka dengan Prokes Ketat

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Dari total 39 taman yang ada di Kota Surabaya, sebanyak delapan Taman Kota resmi dibuka oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Jumat (22/10/2021).

Delapan taman kota yang dibuka dengan Prokes yang ketat yakni, Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi. Tetapi, para pengunjung yang akan masuk ke dalam taman, juga diharuskan melakukan scan QR code barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, bahwa anak-anak diperbolehkan masuk ke dalam taman kota dengan harus didampingi oleh orang tua masing-masing. 

“Kami memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke taman bersama orang tua dengan menunjukkan QR code barcode aplikasi PeduliLindungi, yang artinya orang tua tersebut sudah melakukan vaksinasi,” kata Anna. 

Advertisement

Baca juga:

Selain itu, Anna menjelaskan, pembukaan delapan taman kota tersebut, dibuka dengan dua sesi. Untuk sesi pertama dimulai pada pukul 06.00 sampai pukul 11.00. Kemudian untuk sesi kedua, dibuka pada pukul 13.00 hingga pukul 17.00.

“Kapasitas pengunjung berdasarkan luas taman masing-masing, karena luas setiap taman berbeda-beda. Kita lakukan uji coba ini selama tiga hari pada waktu akhir pekan, yakni hari Jumat, Sabtu, dan Minggu agar bisa menghitung kapasitas baik akhir pekan dan hari kerja,” ujar dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika taman kota menjadi alternatif tempat untuk melaksanakan vaksinasi. Apabila dibutuhkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. “Tentu tidak menutup kemungkinan taman menjadi tempat alternatif warga untuk mengikuti vaksin. Seperti contohnya di Taman Cahaya, bila dibutuhkan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, harapannya warga bisa langsung vaksin sebelum masuk ke taman,” ungkap dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DKRTH Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi menjelaskan, bahwa setiap pengunjung yang hendak memasuki taman, mendapat estimasi waktu mulai 30 menit dan maksimal 1 jam. “Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di dalam taman, serta agar pengunjung bisa masuk secara bergiliran,” terangnya. 

Advertisement

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika pengunjung usai melakukan pengecekan QR code PeduliLindungi, sebelum memasuki taman maka akan terlihat kapasitas pengunjung setiap taman. Jika memenuhi kuota pengunjung lainnya harus menunggu. “ Estimasi setiap pengunjung yang masuk mulai 30 menit sampai 1 jam, tidak bisa lebih karena harus bergantian dengan pengunjung lainnya,” jelas Iman.

Sementara itu, Iman menyampaikan, bahwa pihaknya mendirikan posko pengawasan terhadap pembukaan taman di setiap taman kota yang buka. Nantinya para petugas pengawas berasal dari DKRTH yang dibantu oleh petugas Linmas Kota Surabaya. “Untuk petugas yang berjaga tentunya akan bergiliran sesuai dengan jadwal. Nanti juga akan dibantu oleh pihak Linmas Kota Surabaya,” jelasnya. (ade/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas