Pemerintahan
Raperda Penanggulangan Kebakaran Surabaya Resmi Dibentuk, Ini Harapan Wali Kota
Momentum Surabaya – Rapat kerja rencana peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, resmi dibentuk dalam rapat Paripurna di DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/06) tadi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berharap dengan telah adanya Raperda, nantinya akan mampu mengatasi kejadian kebakaran dengan pola yang lebih baik di Kota Surabaya
Baca juga:
“Alhamdulilah, terkait perancangan penanggulangan kebakaran, tadi pertanyaan fraksi sudah kita jawab semua. Insya Allah, kedepannya penanganan pencegahan kebakaran di Kota Surabaya, jadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” Kata Eri setelah mengikuti rapat paripurna.
Selain itu, kata Wali Kota, nantinya setiap gedung tinggi yang ada di Surabaya, wajib memiliki rekomendasi kebakaran. Sebab, harus ada izin lingkungan, yang salah satunya terkait dengan pemadam kebakaran.
“Dari sekitar 230 bangunan tinggi yang ada di Surabaya, baru 75 persen rekomendasi yang telah dikeluarkan terkait pemadam kebakaran. Jadi, Insya Allah ini akan terus berjalan. Sehingga, bangunan di seluruh Kota Surabaya, wajib memiliki rekomendasi penanganan kebakaran di gedung,” ujarnya.
Selanjutnya, terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, nantinya akan ada penambahan alat pemadam kebakaran juga akan direalisasikan, untuk rumah padat penduduk.
“Itu yang kita lakukan adalah penanggulangan di perumahan padat warga. Ini akan kita diskusikan, apakah nanti diberikan motor yang sudah ada tempat airnya. Nanti diserahkan kepada LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) untuk penanganannya. Nanti kita akan sampaikan dalama perda itu,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, mengatakan bahwa Raperda terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, merupakan usul dari pemerintah Kota Surabaya.
“Sebenarnya secara subtansi tentang percepatan penanganan kebakaran itu menjadi hal penting. Karena Surabaya juga kota padat penduduk dengan kasus kejadian kebakaran masih ada,” jelasnya.
Reni juga berharap, dengan adanya Raperda ini, akan memberikan sistem yang lebih siap dan terpadu terkait penanganan kabakaran di Kota Surabaya. “Nantinya seperti apa dan bagaimana, fraksi-fraksi sudah memberikan saran yang tentu dibahas di dalam pansus. Hasilnya seperti apa, kita juga masih menunggu proses pembahasan,” terangnya. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas