Pemerintahan
Jatim Bebas Zona Merah, Gubernur Khofifah Apresiasi Kerja Keras semua Pihak
Memontum Surabaya – Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 31 Agustus 2021 Jawa Timur telah terbebas dari zona merah resiko penyebarannya.
Sesuai status zonasi peta resiko Covid-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko
Baca Juga:
Ada 18 Kabupaten atau Kota yang berada di zona kuning. Yakni Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Sementara 20 Kabupaten atau Kota sisanya berada di zona oranye. Yakni Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
“Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan satgas Covid-19 Nasional Bebas Zona Merah Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit,” ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (01/09).
Selain itu, Khofifah, mengatahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini.
Sebab, perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
“Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat dihampir seluruh sektor,” terangnya.
Lanjut Khofifah menjelaskan, setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya.
“Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Begitu juga daerah yang lain,” jelas Khofifah.
Sementara itu, Khofifah meminta agar semua pihak terus bersinergi dan berupaya dalam menghadapi pandemi Covid-19. Banyak sisi yang harus diperhatikan.
“Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan dikedua sisi yaitu disiplin protkes dan vaksinasi. Insyaallah secepatnya akan bisa makin terkendali penyebaran Covid-19. Tentunya dengan terus bersinergi, guyub rukun, dalam memaksimalkan ikhtiar ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Khofifah menambahkan, jangan pernah lelah untuk terus mengajak seluruh masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini,” tambahnya. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas