SEKITAR KITA
Rumah Tahanan di Jatim Over Kapasitas, Napi Terorisme dan Narkoba Alami Peningkatan Tajam

Memontum Surabaya – Warga Binaan kasus terorisme dan narkotika meningkat tajam. Sedangkan kasus tipikor dan illegal longging, turun. Sebab itu, over kapasitas rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur, juga meningkat sebesar 12 persen dibandingkan tahun 2020 lalu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, menjelaskan bahwa per Oktober 2021 ini, 39 Lapas (lembaga pemasyarakatan) atau rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu, melebihi kapasitas hunian yang hanya mampu menampung 13.246 orang saja.
“Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang,” ujar Krismono, Jumat (15/10/2021).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bila diklasifikasikan menurut jenis pidananya, maka sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum dan sisanya masuk dalam pidana khusus. Selain itu, terdapat peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan dari kasus narkotika.
Baca juga:
- Jatuh dari Kapal, ABK LCT Kinta Perjaya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal di Perairan Timur Suramadu
- Persiapan Venue Porprov Jatim X 2027 Surabaya Ditargetkan Tuntas 2026
- Masuki Hari Ke-14, Embarkasi Surabaya Berangkatkan 17.835 CJH dan Petugas
“Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai,” ujar Krismono.
Selain itu, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang.
“Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai hanya 12.506 orang saja,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709. “Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” ujarnya
Sementara itu, penghuni kasus narkotika, dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada oktober tahun lalu, jumlahnya hanya 19 orang saja.
“Untuk kasus terorisme kami sebar di lapas-lapas yang memang punya pengalaman khusus menangani warga binaan dari kasus tersebut,” terangnya
Ditambahkannya, berbeda dengan keduanya, jumlah warga binaan kasus tipikor dan illegal logging justru menurun. Jika Oktober tahun lalu, ada 436 orang warga binaan kasus tipikor.
“Sampai Oktober 2021 ini tinggal 417 orang. Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja,” jelasnya. (ade/sit)

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















