SEKITAR KITA
Pemkot Surabaya Mulai Buka Tempat Hiburan Pantai Kenjeran
Memontum Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara bertahap mulai membuka tempat wisata. Salah satunya, adalah Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran yang telah dibuka, Minggu (14/11/2021) kemarin.
Kepala UPTD THP Kenjeran, Wisata Air Kalimas dan Wisata Religi Ampel, Saidatul Mahruna, mengatakan jika pembukaan perdana itu menarik sekitar 2.011 pengunjung. “Pengunjung yang ingin berwisata di THP Kenjeran, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dan melakukan scan QR barcode aplikasi PeduliLindungi. Untuk anak-anak diperbolehkan masuk dengan didampingi orang tua yang sudah mengikuti vaksinasi,” kata Saida, Senin (15/11/2021).
Untuk jam operasional THP Kenjeran, Saida menerangkan, bahwa tempat wisata tersebut dibuka sejak pukul 07.00 hingga 16.00 pada hari Minggu-Jumat. Kemudian pukul 07.00 hingga 16.00 dan dilanjutkan pukul 17.00 hingga 21.00 pada hari Sabtu, dengan harga tiket mulai dari Rp 5 ribu.
“Pengunjung bisa membeli tiket masuk, melalui website tiketwisata.surabaya.go.id dengan kapasitas 750 pengunjung untuk hari Senin sampai Jumat. Dan 1.000 pengunjung untuk hari Sabtu dan Minggu,” terang dia.
Baca juga :
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Lebih lanjut Saida mengungkapkan, pengunjung juga bisa menikmati wisata perahu. Namun dengan tetap memperhatikan ketinggian air laut.
Bahkan, katanya, para pengunjung bisa berwisata ke THP Kenjeran, setiap Sabtu malam. Sebab, akan terdapat penampilan air mancur dan penampilan musik.
Namun, dirinya menyampaikan, para pengunjung yang hendak berwisata di THP Kenjeran, untuk saat ini belum diizinkan menggelar tikar piknik. Pengunjung masih diizinkan bila membawa makanan sendiri dari rumah.
“Karena kami juga sudah menyediakan 204 tenant, yang lengkap dengan kursi dan meja untuk pengunjung, serta juga terdapat Gazebo untuk menikmati pemandangan laut di bawah Jembatan Suroboyo,” ujarnya.
Karenanya, Saida juga meminta kepada masyarakat yang hendak mengunjungi wisata THP Kenjeran, untuk tetap memperhatikan penerapan Prokes. Meski pun, pihaknya melalui Satgas Covid-19 mandiri akan terus berkeliling mengingatkan para pengunjung.
“Harapan kami para pengunjung tidak abai dengan penerapan prokes selama di THP Kenjeran, agar bisa sama-sama menjaga menekan laju Covid-19 di Kota Surabaya,” harapnya. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas