Pemerintahan
Bawaslu Surabaya Usulkan Anggaran Pilwali Rp 27,7 M
Memontum Surabaya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya telah mengusulkan anggaran untuk Pemilihan Walikota Surabaya 2020 mendatang. Nilai yang diusulkan mencapai Rp 27,7 miliar.
Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar menyebut usulan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan rencana awal pihaknya beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Bawaslu Surabaya mengusulkan Rp26,5 miliar.
Penambahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang juga bertambah. Dari yang sebelumnya berjumlah 4.300 TPS menjadi 4.327 TPS.
“Kami baru mendapat kepastian jumlah TPS setelah berkoordinasi resmi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Surabaya dan Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat) Surabaya dan beberapa instansi lainnya beberapa waktu lalu,” katanya.
Anggaran sebesar itu rencananya akan digunakan dalam beberapa pos anggaran. Di antaranya, honorarium bagi para petugas Ad Hoc (sementara).
“Sebab, hanya komisioner saja yang mendapat honorarium dari APBN,” katanya.
Beberapa badan ad hoc tersebut di antaranya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), dan Pengawas TPS (PTPS). Rencananya, proses seleksi akan dilakukan Desember mendatang.
“Sesuai regulasi, rekrutmen AD Hoc pengawas pemilu dilakukan sebelum PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terbentuk. Sementara PPK dibentuk Januari sehingga kami rencananya akan melakukan seleksi sejak Desember tahun ini,” jelasnya.
Badan Ad Hoc rencananya memiliki masa kerja sekitar 9-12 bulan. “Termasuk, bertugas sejak saat pencalonan, kampanye, hingga pasca pemungutan suara,” ucap alumni Unesa tersebut.
Selain untuk honorarium, anggaran Bawaslu Surabaya juga diperuntukkan untuk sosialisasi pengawasan pemilu, koordinasi dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan beberapa pos anggaran lain.
“Di dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami tak bekerja sendiri,” katanya.
“Gakkumdu, misalnya. Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Juga, Pengawasan Pemilu Partisipatif,” Tutupnya.
Usulan anggaran tersebut pun kini telah masuk dalam rancangan yang akan disampaikan ke pemerintah kota yang rencananya akan masuk dalam hibah daerah. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kota Surabaya ditargetkan selesai Oktober mendatang. (Ace/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan4 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas