Pemerintahan
Tak Segera Renovasi, Pedagang Bunga Enggan Relokasi
Memontum Surabaya – 13 pedagang bunga yang dijadwalkan oleh Kecamatan Tegalsari untuk relokasi ke Pasar Kupang pada (13/9/2019) nyatanya, hingga kini, Minggu (15/9/2019) tak ada satu pun pedagang pindah. Hal ini karena kondisi pasar yang masih belum layak, bahkan masih belum ada renovasi bangunan hanya pembongkaran beberapa stand.
Dari pantauan lokasi, terlihat jika kondisi pasar tidak layak untuk dijadikan tempat berdagang. Pasalnya, di dalam Pasar Kupang terlihat sangat kotor, bau kotoran tikus, bahkan terdapat tumpukan sampah yang sangat mengganggu.
“Tempatnya baru 1 minggu sekali kerja bakti, belum direnovasi, mana bisa relokasi. Ndak bisa ditempati, karena belum layak,” kata salah satu pedagang bunga, Sutikno, Minggu (15/9/2019).
Ia mengatakan, pada (13/9/2019) pagi (jadwal relokas), sejumlah pedagang, camat beserta jajaran, polres, polsek, TNI, hingga Satpol PP datang ke Pasar Kupang hanya untuk melakukan pembongkaran di beberapa stand tak terhuni. Sayangnya tak ada solusi dari Camat Tegalsari selain segera merelokasi dagangannya ke Pasar Kupang.
“Solusinya bu camat kuenceng (ngotot) sekali untuk merelokasi, tempatnya gak layak tapi ngotot suruh nempatin. Solusinya gak ada, gimana? Pelanggan gak ada, mana mau? Kita bisa dituntut karena udara yang tidak sehat,” keluh dia.
Terlebih, pria yang akrab disapa Tikno ini juga baru mengetahui jika ada penarikan uang sewa stand. Meski ia belum memahami sistem bayar sewa tempat, Tikno pun merasa heran dengan nominalnya, yakni 3 juta perbulan.
Mewakili seluruh pedagang, dia merasa tidak sanggup jika harus relokasi dengan ditambah bayar uang sewa. Baginya 3 juta adalah nominal yang sangat besar bagi pedagang kecil.
“Cuman kok 1 bulan bisa 3 juta, berarti berapa satu tahunnya? Mahal loh kalau e jutaan, menurut bu camat sedikit bagi saya sangat besar. Walaupun jualan disini (Jalan Kedungdoro) tidak mampu kalau 3 juta, 1 juta saya belum tentu mampu,” ungkapnya.
Permintaan Camat Tegalsari, Kanti untuk pedagang bunga segera merelokasi dagangannya, Tikno berharap pasar bisa segera direnovasi, diberi lahan parkir, diberi jalan yang sesuai. Terpenting, pasar yang layak, bukan bagus (mewah).
“Yang penting layak dan pembeli nyaman dan tidak mencium bau bangkai, jalan enak tidak tersandung-sandung. Solusinya bu camat gimana? Kalau camat ya bilangnya gitu-gitu aja enak,” harapnya.
Sementara itu, Rasbini (68) salah satu pedagang kemasan di Pasar Kupang mengaku, jika pasar tersebut memang tidak layak. Hal ini terbukti dengan tidak adanya satu pun pedagang bunga yang merelokasi, pedagang bunga hanya melihat kondisi pasar.
Bahkan, pasar yang terbilang sepi selama 20 tahun ini, kata Rasbini tidak ada perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sampai pasar menjadi tumpukan sampah, rumah tikus, kecoa, bahkan kaki seribu.
“Ndak ada dari pemkot memperbaiki atau membersihkan, punya saya saja berguling-guling, baru hari ini (13/9/2019) ada pembongkaran. Soalnya nanti bakal dipetak-petak,” tutupnya. (Est/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas