Pendidikan
Gubernur Jawa Timur Tinjau Pelaksanaan PTM di SMKN 7 Surabaya
Memontum Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau secara langsung proses belajar mengajar yang dilaksanakan di SMK Negeri 7 Surabaya, Senin (30/08) tadi. Khofifah mengapresiasi, SMKN 7 Surabaya dalam melaksanakan PTM yang digelar secara terbatas dan bertahap.
“Alhamdulillah, SMKN 7 Surabaya telah melaksanakan PTM terbatas bertahap sesuai dengan SOP Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021,” ujar Khofifah.
Baca Juga:
Khofifah pun mengecek kesanggupan sekolah dalam mentaati peraturan PTM yang meliputi kapasitas kelas 50 persen, guru yang telah divaksin, 4 jam pelajaran setiap jpl setara 30 menit, seminggu maksimal dua kali masuk, serta kesiapan Satgas Covid-19 di tingkat sekolah, serta izin dari orang tua siswa.
“Jadi dimulainya PTM tetap pola pembelajaran kita masih hybrid. Jadi jika ada kebutuhan yang perlu disupport dan dilengkapi, bisa dimusyawarahkan. Terlebih kita masih melakukan ini secara bertahap, jadi sambil mengukur kapasitas kita sendiri,” ujar Khofifah.
Lanjut Khofifah, yang penting sekolah tetap menaati peraturan dari pemerintah. Untuk teknisnya, bisa diputuskan masing-masing daerah.
“Apakah akan bergantian harinya untuk setiap kelas, atau dibuat shift per hari. Yang penting hal-hal dasar seperti pengadaan tempat cuci tangan, bermasker dan social distancing harus dilakukan,” lanjut dia.
Lebih lanjut Khofifah mengungkapkan betapa penting PTM ini untuk siswa-siswi Sekolah Kejuruan.
“Pemprov memprioritaskan SMK-SMA kelas 12 untuk PTM ini. Tetapi PTM terbatas bertahap ini dapat diatur untuk semua kelas,” ujarnya.
Lanjut Khofifah mengkhawatirkan, jika murid hanya mengandalkan pembelajaran daring dan tidak praktik langsung, skillnya jadi tidak terasah dan mereka bisa kehilangan kepercayaan diri.
“Untuk itu, mari cari format terbaik untuk anak-anak agar mereka siap menghadapi dunia usaha, dunia kerja dan dunia industri setelah lulus nanti,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Khofifah menambahkan untuk persiapan yang telah dilakukan meliputi penjarangan tempat duduk dan peniadaan kantin.
“Waktu pulang bagi siswa juga dibagi berdasarkan kelas di mana Satgas Covid-19 sekolah akan memastikan siswa langsung kembali ke rumah tanpa berkumpul dan bercengkrama,” tambahnya.
Sementara itu, satgas Covid-19 itu yakni terdiri dari guru-guru, civitas akademik dan OSIS yang bekerjasama dengan Satgas di tingkat Rt atau Rw. “Tugas utama mereka nantinya adalah memastikan prokes dan ketertiban peraturan PTM dilakukan dengan disiplin ketat,” jelasnya. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas