Pendidikan

Ingin Hilangkan Kesenjangan Sosial, Seragam Sekolah di Surabaya Disamakan

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dirinya berencana untuk menghilangkan kesenjangan sosial di Sekolah, agar para murid mengenakan seragam, tas, dan sepatu yang sama, baik itu sekolah negeri maupun swasta.

“Nanti harus sama semua, mulai dari seragam, tas, hingga sepatu. Kita akan buatkan. Ketika anak murid masuk sekolah, tidak ada lagi beda kaya dan miskin, kudu podo kabeh (harus sama semua),” kata Eri, Selasa (07/09).

Baca Juga:

    Tak hanya itu, dirinya akan melibatkan UMKM Kota Surabaya untuk membuat seragam, tas, dan sepatu yang nantinya akan digunakan oleh para murid.

    “Ini akan membantu pergerakkan ekonomi kita. Sehingga, kita menunjukkan bahwa Surabaya tidak ada lagi beda kasta tinggi dan rendah. Tidak ada yang bajunya orang kaya lebih bagus. Insya Allah seragamnya sama semua setiap sekolah,” ungkapnya.

    Advertisement

    Lanjut Eri mengatakan, tidak semua wali murid mampu untuk membeli seragam untuk anaknya. Sebab itu, ia meminta kepada seluruh lembaga pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMP untuk memberikan form kepada setiap wali murid.

    Melalui form tersebut, mereka dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk dalam MBR atau tidak.

    “Dari situ pemkot bisa memetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi. Di situlah pemerintah hadir. Surabaya ini kan budayanya gotong-royong, bahu-membahu,” terangnya.

    Lebih lanjut Eri mengaku, banyak menerima pesan dari berbagai kalangan terkait program orang tua asuh. Mereka menyatakan kesediaanya untuk menjadi orang tua asuh.

    Advertisement

    “Hari ini banyak yang mengirimkan pesan ke saya, mereka mau menjadi orang tua asuh. Inilah kehebatan warga Surabaya,” sebutnya.

    Sementara itu, ia memastikan, tidak ada lagi penjualan seragam di koperasi sekolah. Para murid juga tidak diharuskan untuk membeli dan menggunakan seragam sekolah.

    Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah murid-murid dapat mengikuti proses pembelajaran baik itu secara luring (PTM) atau secara daring.

    Eri pun menegaskan, jika masih ada sekolah yang menjual ataupun mewajibkan muridnya untuk membeli seragam, wali murid diminta untuk segera melaporkan hal tersebut ke Dispendik Kota Surabaya. Selanjutnya, Dispendik akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut. “Jika masih ada sekolah yang seragamnya bayar akan dilaporkan ke Dispendik. Sebab, sudah ada kesepakatan dengan seluruh kepala SD, SMP Negeri maupun Swasta di Kota Surabaya,” tambahnya. (ade/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas