Kota Malang
Kapolda Jatim Sampaikan Maaf Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Memontum Kota Malang – Satu dari beberapa tuntutan korban insiden Stadion Kanjuruhan Kepanjen, mengenai permintaan maaf dari petinggi Polri atas tragedi Sabtu (01/10/2022) malam kelam, akhirnya terucap. Adalah Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, yang mengucapkan maaf dan duka yang mendalam atas terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Bahkan, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf, terkait proses pengamanan yang saat itu sedang berjalan ada kekurangan. “Selaku Kapolda, saya turut prihatin dan memohon maaf. Di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan, ada kekurangan,” kata Kapolda Jatim, saat konferensi pers di RSSA Malang, Selasa (04/10/2022) tadi.
Dijelaskan oleh Irjen Pol Nico, untuk proses penegakkan hukum kepada pihak yang terbukti bersalah, nantinya akan dilalui sesuai dengan prosedur yang ada. Namun, untuk saat ini pihak kepolisian lebih memfokuskan kepada proses penanganan yang terjadi kepada korban. “Kami juga akan melakukan proses penegakkan hukum kepada siapa saja yang salah, setelah masalah kemanusiaan ini selesai. Proses sedang berjalan,” lanjutnya.
Baca juga:
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pihaknya akan melakukan proses evaluasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti, Pemerintah Provinsi Jatim, Presiden Klub hingga pihak Liga hingga PSSI. “Sehingga, harapannya untuk pertandingan sepak bola ke depannya aman, nyaman dan bisa menyerap ekonomi. Semoga, semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang telah disampaikan, pihaknya telah melakukan proses identifikasi kepada korban tragedi tersebut. Baik kepada yang telah meninggal hingga korban yang masih dirawat di rumah sakit.
“Kami melakukan upaya pengidentifikasian korban. Ada 125 orang meninggal dunia dan ada 300 an yang dirawat. Kapolri memberikan perhatian secara khusus, kepada seluruh korban dengan memberikan bantuan perawatan dan kami serahkan kepada keluarganya masing-masing,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas