SEKITAR KITA

Mulai Hari Ini, Warkop di Surabaya bisa Kembali Buka dengan Prokes Ketat

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya– Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang memuat kebijakan warung kopi boleh dibuka kembali, Namun, dengan syarat penerapan prokes (Prokes) ketat.

Juru Bicara Paguyuban Warkop Surabaya, Raya Akhmad Miftachul Ulum, atau Cak Ulum, mengaku merasa lega atas kebijakan tersebut.

Baca Juga:

    “Alhamdulillah, Paguyuban Warkop Surabaya sampai dengan sekarang tetap mentaati aturan dari pemerintah, dengan adanya pengumuman tadi malam (25/07) dari Presiden RI Jokowi, teman-teman sedikit lega karena sudah bisa buka warkopnya dengan tetap menerapkan prokes ketat sesuai anjuran dari pemerintah,” terangnya, Senin (26/07) tadi.

    Kata Cak Ulum, sebagian besar dari paguyuban warung kopi (Warkop) banyak yang tutup, karena tidak mungkin warkop membuka dagangan secara ‘online’. Walaupun dibuka pun, tidak ada yang datang ke warkop.

    Advertisement

    Tak hanya itu, bahkan, pendapatan warkop di Surabaya mengalamin penurunan hingga 50 persen. Cak Ulum tidak membayangkan, seberapa banyak pendapatan yang bakal berkurang lagi sejauh penerapan PPKM Level 4 ini.

    “Lha itu yang sebenarnya kita agak keberatan, sebelum ada PPKM Darurat kita buka sampai pukul 22.00 WIB saja, pendapatan turun 50 persen. Apalagi sekarang cuma sampai pukul 20.00, tak tahu nanti pendapatan turun berapa. Kita serahkan ke Allah SWT,” ujarnya.

    “Kita menunggu SE Wali Kota belum sampai siang ini. Harapannya Pemkot Surabaya bisa lebih bijaksana menangani kasus Covid-19 ini,” lanjutnya.

    Sementara itu, ia berharap, tidak hanya urusan kesehatan yang diprioritaskan, tapi sektor ekonomi juga harus diperhatikan. Sehingga warkop bisa buka normal kembali, jika  terus begini para pedagang wakop bisa menyerah. “Modal usaha kita lama-lama akan habis untuk kebutuhan harian keluarga kita, sehingga kita gak bisa gaji pegawai dan akan muncul lebih banyak pengangguran di Surabaya,” ujar Cak Ulum. (ade/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas