SEKITAR KITA
Naik Kareta Api Jarak Jauh Harus Test Antigen serta GeNose C19 di Daop 8 Surabaya
Memontum Surabaya – Naik Kareta Api (KA) jarak jauh, harus memenuhi beberapa syarat. Serta wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau Genose C19.
Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid itu, PT Kareta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menyediakan layanan Tes Rapid seharga Rp 85 ribu di 5 stasiun, dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 7 stasiun.
Baca Juga:
“Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif Rapid test Antigen adalah 3×24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel. Untuk masa berlaku GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Untuk pelaku perjalanan KA jarak jauh usia di bawah 5 tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR/Rapid Antigen ataupun GeNose C19,” kata Luqman Arif Manajer Humas Daop 8 Surabaya Jumat (11/06).
Selain itu, kata dia, Calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, atau penumpang reaktif/positif, suhu di atas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiketnya akan dikembalikan 100% di luar bea pesan.
Setiap calon penumpang KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat tidak sedang mengalami flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Luqman menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” ucapnya.
Sementara itu, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 29 Kareta Api jarak jauh ke berbagai daerah. Seperti di Stasiun Surabaya Gubeng terdapat 14 perjalanan KA, Stasiun Pasarturi terdapat 8 perjalanan KA, dan Stasiun Malang terdapat 7 perjalanan KA.
Adapun 5 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid test Antigen yaitu:
- Stasiun Surabaya Gubeng (jam operasional pukul 06.00 – 18.00 WIB)
- Stasiun Surabaya Pasarturi (jam operasional pukul 07.00 – 19.00 WIB)
- Stasiun Malang (jam operasional pukul 07.00 – 18.00 WIB)
- Stasiun Sidoarjo (jam operasional pukul 07.00 – 17.00 WIB)
- Stasiun Mojokerto (jam operasional pukul 07.00 – 19.00 WIB)
Sedangkan 7 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu:
- Stasiun Surabaya Pasarturi (jam operasional pukul 07.00 – 19.00 WIB)
- Stasiun Surabaya Gubeng (jam operasional pukul 07.00 – 19.00 WIB)
- Stasiun Malang (jam operasional pukul 07.00 – 18.00 WIB)
- Stasiun Sidoarjo (jam operasional pukul 07.00 – 17.00 WIB)
- Stasiun Lamongan (jam operasional pukul 07.00 – 18.00 WIB)
- Stasiun Mojokerto (jam operasional 07.00 – 19.00 WIB)
- Stasiun Bojonegoro (jam operasional pukul 06.30 – 17.30 WIB). (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas