SEKITAR KITA
Pasar Kapasan Surabaya jadi Pilot Project Pembayaran ILP non Tunai
Memontum Surabaya – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mulai menerapkan pembayaran berbasis digital di Pasar Tradisional. Pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP) akan dilakukan dengan sistem non tunai, menggantikan cara manual (setoran tunai, red) yang selama ini masih diterapkan.
Direktur Keuangan PD Pasar Surya, Sutjahjo, mengatakann selama ini pembayaran ILP dari pedagang ke PD Pasar Surya, masih dilakukan secara tunai. Dengan beralihnya ke sistem pembayaran online, diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada pedagang.
Baca juga
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Sehingga, pedagang tidak perlu membayar tunai. Bahkan, pedagang dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja.
“Setiap saat, setiap waktu. Bahkan di rumah pun, pedagang bisa melakukan pembayaran. Misalnya, menggunakan internet banking, mobile banking, ATM, atau produk pembayaran yang lain,” terangnya, Selasa (28/09/2021).
Lebih lanjut Sutjahjo menerangkan, dengan adanya pembayaran digital ini, maka bakal mengoptimalisasikan pendapatan bagi PD Pasar Surya. Sebab, ILP yang disetor pedagang, bakal langsung masuk ke rekening Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya ini.
“Kita akan real time. Sehingga, pemasukan langsung masuk ke rekening PD Pasar Surya,” tambahnya.
Secara teknis, dirinyq menyebut, bahwa masing-masing pedagang nantinya akan memiliki virtual account sebagai basis untuk nomor registrasi mereka. Virtual account ini akan teregistrasi dengan pihak bank yang lengkap dengan identitas diri pedagang, termasuk nomor telepon.
“Nah nanti pihak bank akan memberikan informasi ke pedagang tentang berapa jumlah ILP yang harus dibayar. Bisa melalui SMS atau WA. Jumlah itulah yang akan dibayarkan pedagang melalui internet banking, mobile banking atau ATM,” jelas Sutjahjo.
Sementara itu, Sutjahjo mengaku, belum semua pasar diterapkan. Pada tahapan ini l, masih bersifat project yang diterapkan di Pasar Kapasan. Berikutnya, pembayaran digital ini terus dimonitoring dan dievaluasi. Kemudian, langkah ke depan akan diterapkan di pasar-pasar lain yang dikelola PD Pasar Surya.
“Jadi pilot project-nya di Pasar Kapasan. Penerapan di sini (Pasar Kapasan) akan dijadikan prototype untuk pasar yang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut Sutjahjo menambahkan, bahwa pemberlakuan pembayaran digital dilaksanakan secara bertahap. Paling tidak, dirinya memastikan jika langkah yang sama bakal diterapkan di pasar-pasar besar.
“Dalam arti pasar yang di dalam transaksinya sudah sering menggunakan pembayaran online, atau minimal pakai ATM,” tambahnya. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas