Kopi Ketan

Pelantikan Khofifah-Emil dan Pekerjaan Rumah yang Menunggu

Diterbitkan

-

Istidha Nur Amanah (Antropolog, Alumni Unair)

Memontum Surabaya – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur baru Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak membuat bangga segenap elemen masyarakat provinsi dengan 38 kabupaten/kota tersebut. Keduanya akan bekerjasama dalam membangun Jawa Timur selama 5 tahun kedepan.

Menjadi pemimpin di provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia ini bukanlah perkara mudah. Banyak tantangan yang harus dilalui demi memujudkan Jawa Timur yang lebih baik.

Mengutip statement Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Dr. Falih Suaedi Drs., M.Si., bahwa salah satu tugas besar bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang baru adalah masalah kesenjangan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa meskipun Jawa Timur selalu mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, namun perbedaan ekonomi masih nampak jelas.

Permasalahan ini telah disadari oleh Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, terbukti bahwa jauh sebelum terpilih mereka telah melakukan survei mengenai permasalahan masyarakat. Hasilnya menunjukkan ada 3 permasalahan utama yaitu infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan ketenagakerjaan yang semuanya berkaitan erat dengan aspek ekonomi. Ketiganya menjadi pekerjaan rumah (PR) yang menanti.

Advertisement

Berbicara mengenai aspek ekonomi, salah satu permasalahan yang belum terselesaikan adalah menjamurnya tempat prostitusi sebagai sumber penghasilan masyarakat. Larangan terkait pendirian bangunan sebagai tempat prostitusi sebenarnya tertulis jelas pada Pasal 2 Nomor 7 Tahun 1999 Peraturan Daerah.

Peraturan ini pun diperkuat oleh Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 460/16474/031/2010 tanggal 30 November 2018 yang menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Timur periode sebelumnya, Soekarwo, memberikan perintah kepada seluruh Walikota/Bupati untuk segera menutup semua tempat prostitusi.

Melekatnya prostitusi dalam kehidupan bermasyarakat berpotensi menjadikannya sebagai bagian dari kebudayaan. Seperti penelitian Worcester yang berjudul “Pelacuran dalam Konteks Budaya” tahun 2002 di Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa praktik prostitusi telah membudaya, profesi pelacur menjadi sebuah keharusan yang dilakukan secara turun temurun bagi perempuan. Pewarisan ini tak lepas dari pemikiran masyarakat setempat yang menggambarkan bahwa tubuh perempuan menjadi alat untuk mencapai peningkatan ekonomi keluarga.

Advertisement

Agar hal serupa tidak terjadi, aturan pelarangan prostitusi pun diberlakukan dan membuahkan hasil positif. Pada tahun 2014, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Surabaya secara resmi berhasil menutup lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara, yaitu lokalisasi Dolly.

Penutupan tersebut diimbangi dengan pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan program peningkatan kemampuan masyarakat. Akan tetapi, hasil penelitian menunjukkan sebagian masyarakat eks lokalisasi Dolly masih sulit menerima perubahan tersebut. Program peningkatan kemampuan masyarakat pun dirasa kurang tepat sasaran dan tidak menyeluruh. Banyak warga terpaksa menjadi pengangguran, perekonomian keluarga melemah, dan mengakibatkan anak putus sekolah.

Dilihat dari perspektif teori antropologi pembangunan oleh Amri Marzali dalam bukunya yang berjudul Antropologi & Pembangunan Indonesia, berkembangnya prostitusi seharusnya bukan hanya dilihat sebagai permasalahan yang diselesaikan dengan melakukan penutupan.

Kasus prostitusi juga harus dilihat sebagai fonemena yang membutuhkan penyelesaian dari sisi budaya. Pendekatan dan pemahaman terkait budaya lokal dibutuhkan agar masalah yang muncul setelah dilakukan penutupan dapat teratasi, pembangunan infrastruktur pun juga dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Advertisement

Mendengar dan mengetahui secara langsung kebutuhan dan potensi masyarakat dapat menjadi langkah awal sebelum menentukan program yang tepat. Selain itu diperlukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk meninjau keumungkinan munculnya permasalahan baru.

Kasus pada masyarakat eks lokalisasi Dolly hanya sebagian kecil dari permasalahan yang harus dihadapi. Kedepannya, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 akan dihadapkan pada permasalahan yang lebih beragam serta membutuhkan penanganan yang berbeda-beda di tiap daerah.

Diharapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dapat menjaga konsistensi dan meneruskan perjuangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf dalam membangun Jawa Timur yang tak hanya berfokus pada pembangunan fisik tetapi juga pembangunan manusia dari sisi budaya. (*)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas