Kabupaten Malang
Pemprov Jatim bersama Pemkab Malang dan CEO Gelar Rasionalisasi Progres KEK
Memontum Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Malang beserta CEO Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, menggelar evaluasi dan koordinasi rasionalisasi progres kerja di KEK Singhasari, Kabupaten Malang, Senin (23/05/2022) tadi.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Bupati Malang, HM Sanusi, CEO KEK Singhasari, David Santosa, serta jajaran lain itu, merupakan tindaklanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tahun 2019 tentang KEK Singhasari, 27 September 2019. “Jelang tiga tahun dari diterbitkan PP 68 tentang KEK Singhasari ini, tentunya kami bersama-sama melakukan evaluasi,” kata David Santosa.
CEO KEK Singhasari tersebut juga mengatakan, terkait sektor tourism, pihaknya masih menunggu beberapa tenant (penyewa) lagi. “Untuk membangunnya masih wait and see (melihat dan menunggu). Namun, untuk pendidikan nantinya akan diawali dari Universitas Muhammadiyah Malang untuk membangun centre for future work yang berorientasi pada kebutuhan talenta digital di masa mendatang,” imbuhnya.
David juga menjelaskan, jika sampai saat ini sudah ada 20 investor yang bergabung bersama KEK Singhasari. “Ada tourism, beberapa pendidikan serta ada inisiatif juga dari perguruan tinggi luar negeri,” jelasnya.
Baca juga :
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang memiliki kewajiban untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. “Sementara yang jadi kewajiban Kabupaten Malang adalah infrastruktur yang harus kami dukung. Antara lain yakni pelebaran jalan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta penyediaan air bersih nanti akan kami fasilitasi. Selain itu, sepenuhnya dari investor,” tutur Sanusi.
Dirinya juga menegaskan jika selama pembangunan KEK Singhasari tidak pernah menggunakan APBD Kabupaten Malang. “Jadi, APBD selama ini tidak digunakan untuk pelaksanaan KEK, sepenuhnya murni dari investor,” tambahnya.
Sanusi memaparkan jika semakin banyak investor yang masuk ke Malang akan dapat mengurangi angka pengangguran yang ada. “Intinya, semakin banyak investasi yang masuk ke Malang ini, dampaknya dapat menanggulangi dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Malang,” terangnya. (cw1/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas