Pemerintahan

Pemprov Jatim Siapkan Bantuan Bagi Warga Tidak Mampu yang Terdampak Wabah Covid-19

Diterbitkan

-

Pemprov Jatim Siapkan Bantuan Bagi Warga Tidak Mampu yang Terdampak Wabah Covid-19

Memontum Surabaya – Ketua Gugus Sosial Ekonomi Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Emil Elestianto Dardak terus mengidentifikasi masyarakat penerima bantuan terdampak Covid-19 di Jatim. Emil mengatakan, saat ini ada 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT). Tiap KPM yang terdampak wabah Covid-19 menerima Rp 200.000. Bantuan tersebut sudah didistribusikan sejak Maret lalu.

“Atas arahan Bu Gubernur, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan kebijakan provinsi komplementer dan sinergis dengan pusat,” kata Emil Dardak, Kamis (9/4/2020).

“Kita pahami bersama dari 15,2 juta sasaran BPNT yang ada telah ditingkatkan manfaatnya dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per rumah tangga,” lanjutnya.

Emil menjelaskan, pada bulan April ini pemerintah pusat menambah 4,8 juta KPM ke dalam program BPNT di seluruh indonesia. Sedangkan, 1,42 juta dari 4,8 juta keluarga ini masuk dalam KPM program BPNT di Jatim.

Advertisement

“Dengan adanya tambahan ini, masih tersisa sekitar 840 ribu keluarga di luar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) (di Jatim) yang diharapkan bisa menerima manfaat tapi belum tercover. Ini yang menjadi sasaran kami,” terangnya.

Emil menuturkan, rumah tangga yang belum masuk ke dalam bantuan pemerintah pusat dan tidak memiliki akses pekerjaan di bidang pertanian akan cukup sulit bertahan hidup di tengah pandemi virus Covid-19.

“Karena di sektor pertanian produksi relatif masih bisa berjalan. Karena itu kami identifikasi sasaran yang akan mendapatkan suplemen. Baik KPM eksisting maupun perluasan,” terangnya.

Oleh karena itu, saat ini Pemprov Jatim berupaya mengidentifikasi masyarakat yang tidak termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Identifikasi itu melibatkan seluruh stakeholder termasuk bupati/wali kota.

Advertisement

Emil menerangkan, bantuan dari Pemprov Jatim, khususnya program jaring pengaman sosial (social safety net), diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak COVID-19 itu.

“Intinya, kami akan terus memastikan adanya kebijakan (dari Pemprov Jatim) yang komplementer dan strategis dengan kebijakan di pemerintah pusat,” pungkasnya. (ace/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas