Hukum & Kriminal
Polda Jatim Lakukan Visum Dugaan Korban Tindak Asusila yang Dilaporkan Komnas PA
Memontum Kota Batu – Untuk pembuktian laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA SPI Kota Batu, Polda Jawa Timur tengah melakukan konstruksi kasus dan visum terhadap dugaan korban pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menuturkan pihaknya secara resmi telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh terduga JE pada, Sabtu (29/05) lalu. Dikatakannya, ada tiga korban telah hadir secara langsung dengan didampingi Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait.
Baca juga:
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
“Itu laporannya yang jelas kami terima dan hari ini membuat konstruksi kasus dulu, kita melakukan gelar dulu. Baru nanti kita melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang tentunya harus didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak,” bebernya, Senin (31/05) tadi.
Sementara saat disinggung teknis pemeriksaan atau visum terhadap korban yang laporan kejadian pelecehannya terjadi sejak 2009 hingga 2020, pihaknya akan menggali melalui gelar perkara.
“Dari hasil gelar nanti ini. Kemudian ditentukan apa langkah-langkahnya, nanti kita perkara dulu, dengan berkoordinasi dengan Komnas perlindungan Anak. Bukti-bukti apa yang diajukan, kita bisa lihat,” jelasnya.
Disebutkan, hingga saat ini masih 3 anak yang telah melaporkan secara resmi. Namun dikatakan, dari ke 3 anak tersebut hanya ada 1 berkas laporan yang disampaikan karena obyek materinya sama.
“Tiga orang itu informasinya masih ada beberapa lagi. Itu nanti yang jelas minggu ini kita melakukan pemeriksaan. Tapi kita koordinasi dulu dengan Komnas Perlindungan Anak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon, yang selalu hadir mendampingi korban sejak awal menambahkan, proses hukum sedang berlangsung.
“Prosesnya belum selesai. Ini sudah berjalan 5 jam,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui ponsel. (bir/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas