Hukum & Kriminal
Polda Jatim Lakukan Visum Dugaan Korban Tindak Asusila yang Dilaporkan Komnas PA

Memontum Kota Batu – Untuk pembuktian laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA SPI Kota Batu, Polda Jawa Timur tengah melakukan konstruksi kasus dan visum terhadap dugaan korban pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menuturkan pihaknya secara resmi telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh terduga JE pada, Sabtu (29/05) lalu. Dikatakannya, ada tiga korban telah hadir secara langsung dengan didampingi Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait.
Baca juga:
- Jatuh dari Kapal, ABK LCT Kinta Perjaya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal di Perairan Timur Suramadu
- Persiapan Venue Porprov Jatim X 2027 Surabaya Ditargetkan Tuntas 2026
- Masuki Hari Ke-14, Embarkasi Surabaya Berangkatkan 17.835 CJH dan Petugas
“Itu laporannya yang jelas kami terima dan hari ini membuat konstruksi kasus dulu, kita melakukan gelar dulu. Baru nanti kita melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang tentunya harus didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak,” bebernya, Senin (31/05) tadi.
Sementara saat disinggung teknis pemeriksaan atau visum terhadap korban yang laporan kejadian pelecehannya terjadi sejak 2009 hingga 2020, pihaknya akan menggali melalui gelar perkara.
“Dari hasil gelar nanti ini. Kemudian ditentukan apa langkah-langkahnya, nanti kita perkara dulu, dengan berkoordinasi dengan Komnas perlindungan Anak. Bukti-bukti apa yang diajukan, kita bisa lihat,” jelasnya.
Disebutkan, hingga saat ini masih 3 anak yang telah melaporkan secara resmi. Namun dikatakan, dari ke 3 anak tersebut hanya ada 1 berkas laporan yang disampaikan karena obyek materinya sama.
“Tiga orang itu informasinya masih ada beberapa lagi. Itu nanti yang jelas minggu ini kita melakukan pemeriksaan. Tapi kita koordinasi dulu dengan Komnas Perlindungan Anak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon, yang selalu hadir mendampingi korban sejak awal menambahkan, proses hukum sedang berlangsung.
“Prosesnya belum selesai. Ini sudah berjalan 5 jam,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui ponsel. (bir/ed2)

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















