Pemerintahan
PPKM Malang Bertambah 2 Pekan, Ini Penyebabnya
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, sempat menanyakan indikator kembalinya Kota Malang, harus menambah penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) selama 2 pekan.
Mengingat, dari yang seharusnya PPKM berakhir tanggal 25 Januari 2021, namun karena penambahan sehingga berakhir 8 Februari 2021 mendatang.
Seakan menjawab pertanyaan Sutiaji, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menjelaskan beberapa indikator terkait perpanjangan PPKM.
“Ada beberapa daerah berdasarkan zona dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang kami kaji dan review secara seksama dengan satgas Covid-19 Jawa Timur. Daerah yang tidak memenuhi 4 indikator yang ditetapkan seperti BOR (Bed Occupancy Rate), kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan tingkat kematian akan kita masukkan list wilayah yang harus melaksanakan PPKM,” terang Emil-sapaan Wagub seusai melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Kota Malang, Jumat (22/01) tadi.
Kota atau Kabupaten yang ingin ‘lolos’ dari kebijakan PPKM, tambahnya, setidaknya harus memiliki kasus aktif di bawah 16 persen. Lalu, persentase kematian di bawah 3 persen, persentase kesembuhan di atas 82 persen serta ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate) di bawah 70 persen.
Emil menegaskan, bahwa PPKM berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 ini tidak jauh beda dengan kondisi new normal yang sudah dijalani masyarakat Indonesia.
“Sehingga, diharapkan PPKM ini tidak menjadi momok masyarakat. Toh selama ini sekolah juga daring, ibadah dibatasi dengan protokol kesehatan. Yang berbeda hanya penutupan jam pusat perbelanjaan dan cafe, serta kebijakan WFH-WFO,” terangnya.
Orang nomor dua di jajaran Pemerintahan Provinsi Jawa Timur ini menyampaikan bahwa PPKM ini adalah satu alarm keprihatinan terhadap kasus Covid-19.
Meski begitu, tambahnya, bukan berarti perekonomian harus mati. “Sehingga dicari jalan tengah, kita hindari hal yang beresiko, misalnya perkantoran sudah sistem daring. Sedangkan pabrik boleh beroperasi tanpa aturan WFH, tapi harus ketat prokesnya,” papar Emil. (cw1/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas