Kota Malang
PTM 50 Persen, Gubernur Jatim Ingatkan Pihak Sekolah Rutin Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Memontum Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen pada wilayah berstatus Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi wilayah dengan status PPKM level 2. “Sesuai dengan SE (PTM 50 persen). Jika kabupaten kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan,” kata Khofifah Indar Parawansa saat meninjau RSL Ijen Boelevard, Kota Malang, Sabtu (05/02/2022).
Dirinya menjelaskan, dalam SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. “Perbedaannya kalau yang tertuang pada SE Mendikbudristek tersebut, jika sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib, untuk saat ini para orang tua akan menentukan apakah anak-anak mereka diperbolehkan untuk mengikuti PTM atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring,” imbuhnya.
Baca juga :
- Wadahi Pelaku Ekonomi Kreatif, Gedung Malang Creative Center Kota Malang Diresmikan Gubernur Jatim
- Gubernur Jatim bersama Bupati Karna Salurkan Bansos Program Kemiskinan Ekstrem II di Situbondo
- Kelalaian dan Kecerobohan Manusia Jadi Penyebab Karhutla, Kapolda Jatim Siapkan Langkah Strategis
- Saksikan Laga Friendly Timnas Indonesia, Ribuan Santri Jawa Timur Padati Gelora Bung Tomo Surabaya
- Minimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Khofifah Tekankan Tindakan Tegas untuk Pelaku Perburuan
Khofifah mengingatkan dengan kondisi saat ini yang terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun harus meningkatkan kewaspadaan adanya potensi penyebaran virus Covid-19. “Jika ada gejala batuk, pilek, apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab Antigen dan diikuti swab PCR, jangan masuk kelas. Sama-sama melakukan langkah-langkah preventif, baik guru maupun siswa,” tambahnya.
Khofifah juga menerangkan, jikalau terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19 maka sekolah harus melakukan tindakan. “Segera kepala sekolah koordinasi dengan tim satgas, termasuk tim satgas kabupaten/kota, untuk memberikan keputusan terbaik,” terangnya. (cw1/sit)

-
Pemerintahan3 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
-
Hukum & Kriminal4 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
-
Pemerintahan3 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
-
Pendidikan3 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
-
Komunikasi Sosial4 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
-
Pemerintahan3 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
-
Hukum & Kriminal4 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
-
Pemerintahan4 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas