Pendidikan
Selama PTM, Murid Dibebaskan Gunakan Seragam Asalkan Sopan
Memontum Surabaya– Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) murid dibebaskan menggunakan seragam apa saja. Bisa pakai seragam sekolah lama, pakai batik atau baju lainnya. Asalkan bajunya rapi, sopan dan bersepatu.
“Saat saya meninjau PTM di SMPN 15, ada siswa yang masih mengenakan seragam SD. Ada pula yang baju batik. Tidak masalah. Yang penting rapi dan sopan. Dengan begitu bisa membangun semangat anak-anak untuk belajar,” kata Supomo, Kamis (09/09) tadi.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman, menjelaskan total siswa dari kalangan MBR di sekolahnya mencapai 400 siswa. Rinciannya, untuk kelas 7 sebanyak 185 siswa dan kelas 8 sebanyak 186 siswa, sisanya kelas 9.
Dari total ratusan siswa MBR itu, kata dia, yang terlanjur membeli seragam ada 47 siswa. Mereka ada yang membeli semua keperluan seragam yang totalnya mencapai Rp1 juta, ada yang hanya membeli atribut sekolah yang nilainya di bawah Rp50 ribu.
“Dan yang pasti, kami tidak memaksa siswa untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Kami membebaskan. Cuma kami menginformasikan, jika koperasi sekolah menyediakan perlengkapan sekolah yang bisa dibeli,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu wali murid, Erna mengaku, sudah jauh-jauh hari dirinya menabung untuk membeli seragam untuk anaknya. Sehingga saat sekolah menginformasikan bahwa telah menyediakan seragam dirinya langsung membelinya.
“Sejak anak saya lulus SD dan diterima SMPN 15. Karena selama pandemi tidak sekolah, uang jajannya saya tabung. Sekarang ada PTM, saya beli seragam itu. Karena saya ingin anaknya saat sekolah pakai seragam baru,” ujar Erna
Lanjut Erna mengaku, jumlah uang seragam yang dikembalikan sebanyak Rp 600 lebih, sama seperti saat waktu beli seragam.
Uang yang dikembalikan tersebut, Erna berencana uangnya akan dipergunakan untuk keperluan sekolah lainnya. Seperti membeli buku, LKS atau peralatan tulis lainnya. “Saya bersyukur karena dikembalikan. Terima kasih Pak Wali Kota. Terima kasih Dinas Pendidikan Surabaya. Uangnya nanti bisa dipakai utk keperluan lain,” ungkapnya. (ade/ed2)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas