SEKITAR KITA
Tuntut UMP Dinaikkan, Ratusan Buruh Jatim Datang ke Grahadi
Memontum Surabaya – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur (Jatim), mendatangi Gedung Negara Grahadi, Senin (22/11/2021). Ratusan buruh tersebut, menuntut agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menaikan lagi UMP (upah minimum provinsi) 2022 yang sudah ditetapkan. Sebab, jika hanya dinaikan sebesar 1,2 persen, maka sama dengan Rp 700 per harinya.
“Ini sama dengan menghina buruh Jatim. Rumangsane (mereka kira, red) buruh Jatim, gelem dikei (mau dikasih, red) Rp 700. Buat apa Rp 700 itu. Ini merupakan kebijakan yang tidak bijak,” kata salah satu orator.
Selain itu, mereka juga mengumpulkan uang recehan saat menggelar aksi unjuk rasa, terkait kenaikan UMP yang hanya 1,2 persen.
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menegaskan bahwa pengumpulan uang receh itu dilakukan sebagai peringatan kepada Gubernur Khofifah, yang dianggap telah mengingkari komitmen yang telah dibuat bersama buruh.
“Jadi, ini merupakan warning. Kita punya komitmen politik saat audiensi di DPRD Provinsi, pada intinya gubernur dalam menetapkan upah minimum berkeadilan, selain menggunakan PP 36B juga mempertimbangkan kenaikan upah tahun-tahun sebelumnya. Ini diingkari sama gubernur,” tegasnya.
Baca juga :
- Tingkatkan Layanan Masyarakat, Diskominfo Jatim Jalin Kerja Sama dengan DP3AK
- Hadirkan Senja Utara Festival 2024, Pemkot Surabaya Suguhkan Musik Jazz Berkonsep Tepi Pantai Kenjeran
- Gelorakan Semangat Pejuang, Pemkot Surabaya Gelar Parade Juang 2024
- Lepas Khafilah MTQ Jatim, Pj Gubernur Adhy Motivasi Peserta Bisa Juara Umum
- Pj Gubernur Adhy Lakukan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Nuruddin menjelaskan, bahwa buruh berharap, Gubernur Khofifah segera merevisi kenaikan UMP 1,2 persen menjadi 13 persen. Dengan pertimbangan, kenaikan upah di tahun-tahun sebelumnya, ketika masih dipimpin Gubernur Soekarwo.
“Artinya, kalau Bu Gubernur tetap menetapkan UMP menggunakan PP 36, besar kemungkinan UMK nanti menggunakan PP 36, maka ada 9 daerah yang berpotensi tidak naik, khususnya ring 1,” jelasnya.
Lebih lanjut Nuruddin menegaskan, pada saat bersamaan mereka menggelar demo, pimpinan buruh di Jatim tengah mempersiapkan rapat guna menggelar aksi lebih besar dan melakukan aksi mogok kerja, apabila Gubernur Khofifah tidak segera melakukan revisi dan memenuhi keinginan buruh.
“Ini secara simbolis kita mengumpulkan koin, karena kenaikan Rp 22 ribu, jika di kurs per harinya ketemu 700 rupiah. Jadi, koin ini sebagai simbol penolakan kita terhadap UMP. Kita kembalikan lagi ke gubernur,” terangnya. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas