SEKITAR KITA
Tuntut UMP Dinaikkan, Ratusan Buruh Jatim Datang ke Grahadi

Memontum Surabaya – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur (Jatim), mendatangi Gedung Negara Grahadi, Senin (22/11/2021). Ratusan buruh tersebut, menuntut agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menaikan lagi UMP (upah minimum provinsi) 2022 yang sudah ditetapkan. Sebab, jika hanya dinaikan sebesar 1,2 persen, maka sama dengan Rp 700 per harinya.
“Ini sama dengan menghina buruh Jatim. Rumangsane (mereka kira, red) buruh Jatim, gelem dikei (mau dikasih, red) Rp 700. Buat apa Rp 700 itu. Ini merupakan kebijakan yang tidak bijak,” kata salah satu orator.
Selain itu, mereka juga mengumpulkan uang recehan saat menggelar aksi unjuk rasa, terkait kenaikan UMP yang hanya 1,2 persen.
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menegaskan bahwa pengumpulan uang receh itu dilakukan sebagai peringatan kepada Gubernur Khofifah, yang dianggap telah mengingkari komitmen yang telah dibuat bersama buruh.
“Jadi, ini merupakan warning. Kita punya komitmen politik saat audiensi di DPRD Provinsi, pada intinya gubernur dalam menetapkan upah minimum berkeadilan, selain menggunakan PP 36B juga mempertimbangkan kenaikan upah tahun-tahun sebelumnya. Ini diingkari sama gubernur,” tegasnya.
Baca juga :
- Jatuh dari Kapal, ABK LCT Kinta Perjaya Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal di Perairan Timur Suramadu
- Persiapan Venue Porprov Jatim X 2027 Surabaya Ditargetkan Tuntas 2026
- Masuki Hari Ke-14, Embarkasi Surabaya Berangkatkan 17.835 CJH dan Petugas
- Perkuat Kebersamaan hingga Kebaikan, Better Youth Gelar Guyub Bareng Baik Bareng
- Kepala Basarnas Tinjau Kesiapsiagaan SAR Lebaran 2026 di Surabaya
Nuruddin menjelaskan, bahwa buruh berharap, Gubernur Khofifah segera merevisi kenaikan UMP 1,2 persen menjadi 13 persen. Dengan pertimbangan, kenaikan upah di tahun-tahun sebelumnya, ketika masih dipimpin Gubernur Soekarwo.
“Artinya, kalau Bu Gubernur tetap menetapkan UMP menggunakan PP 36, besar kemungkinan UMK nanti menggunakan PP 36, maka ada 9 daerah yang berpotensi tidak naik, khususnya ring 1,” jelasnya.
Lebih lanjut Nuruddin menegaskan, pada saat bersamaan mereka menggelar demo, pimpinan buruh di Jatim tengah mempersiapkan rapat guna menggelar aksi lebih besar dan melakukan aksi mogok kerja, apabila Gubernur Khofifah tidak segera melakukan revisi dan memenuhi keinginan buruh.
“Ini secara simbolis kita mengumpulkan koin, karena kenaikan Rp 22 ribu, jika di kurs per harinya ketemu 700 rupiah. Jadi, koin ini sebagai simbol penolakan kita terhadap UMP. Kita kembalikan lagi ke gubernur,” terangnya. (ade/sit)

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















