Pendidikan
Wali Kota Surabaya Komitmen Gratiskan Keluarga MBR dari Biaya Sekolah Swasta
Memomtum Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berkomitmen bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD hingga SMP untuk membebaskan biaya operasional peserta didik MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) jalur afirmasi atau mitra warga. Selain itu, Eri juga meminta kepada orang tua murid, baik yang masuk melalui MBR jalur afirmasi atau mitra warga, agar melapor ketika mengalami adanya pungutan biaya di sekolah. Baik itu biaya yang bersifat uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, SPP maupun sumbangan.
“Warga Surabaya kalau ada yang mengalami hal ini, tolong segera disampaikan. Baik melalui aplikasi (WargaKu), Dispendik atau MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” kata Eri, Senin (16/08) tadi.
baca juga:
Ditambahkannya, bahwa Pemkot Surabaya telah membuat kesepakatan bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD dan SMP. “Sekolah swasta sudah ada perjanjian dengan Pemkot Surabaya, bahwa murid MBR yang berada di sana, tidak ada lagi pengutan biaya. Karena, semuanya sudah ditanggung Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Dirinya juga mengaku, sudah mendapat laporan dari warga, tentang adanya tarikan biaya oleh salah satu SMP swasta. “Kemarin ada laporan langsung ke saya dari warga, yang masuk daftar MBR tetapi anaknya diminta uang dengan alasan untuk uang gedung dan lain-lain. Sehingga, hari ini saya perintahkan Dispendik untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Eri berharap, kejadian seperti ini ke depan jangan sampai terulang. Dirinya ingin, agar kejadian itu menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk evaluasi ke depannya.
“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya, baik itu sumbangan maupun uang gedung apapun kita sepakati tidak ada, baik dari siswa jalur mitra warga atau MBR,” ujarnya.
Eri juga mengingatkan kepada orang tua murid MBR, jika mengalami tarikan biaya sekolah, agar segera melapor. Pihaknya berkomitmen, bahwa siswa MBR jalur afirmasi atau mitra warga yang diterima di SMP swasta, berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional.
“Saya berharap untuk seluruh warga Surabaya yang memang terdaftar sebagai MBR atau masuknya lewat mitra warga, apabila masih diminta biaya, tolong segera hubungi Pemkot Surabaya atau hubungi MKKS,” paparnya. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas