Pemerintahan
Wali Kota Surabaya Pastikan Pendidikan dan Asrama untuk Anak Korban Covid-19 yang Ditinggal Orang Tua
Memontum Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan masa depan anak-anak yang ditinggal orang tuanya meninggal akibat terdampak Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) berencana akan memberikan kepastian yang sesuai untuk masa depan anak-anak yatim dan yatim piatu
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, ada sekitar 1.400 keluarga yang meninggal karena Covid-19. Dari jumlah tersebut, sekitar 600-an keluarga sudah disurvei DP5A (Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Sedangkan sisanya, hingga saat ini Pemkot masih terus melakukan pendataan.
Baca juga:
“Kita masih hitung berapa jumlah anaknya dari data 1.400 keluarga tadi. Dari situ kita bisa memetakan berapa yang masih SD, SMP, dan SMA,” kata Eri, Minggu, (22/08) tadi.
Ditambahkannya, Pemkot Surabaya akan membangun asrama untuk ditempati oleh anak-anak itu. Di sana, pemkot selain memfasilitasi juga bisa memantau perkembangan mereka.
Selain itu, lanjut Wali Kota, bahwa Pemkot juga menjamin pendidikan mereka hingga jenjang Perguruan Tinggi. Mengingat, anak-anak itu merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan. Sehingga, Pemkot akan berjuang untuk masa depan mereka.
“Mereka bisa tinggal di asrama jika mereka mau. Kita akan jamin pendidikannya, meskipun mereka tidak tinggal di asrama. Tidak hanya pendidikan saja, tapi bagaimana mereka semua akan mempunyai keterampilan agar dapat bersaing nantinya,” terangnya.
Sementara itu, kepada warga yang belum disurvei Pemkot, Eri berpesan agar mereka melaporkannya ke DP5A. Juga, bisa melalui lurah maupun camat di wilayahnya masing-masing untuk segera didata.
“Kesejahteraan warga merupakan yang utama bagi saya. Sekarang waktunya Surabaya sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, Antik Sugiharti, menjelaskan, bahwa Pemkot akan memastikan hak-hak anak-anak itu terpenuhi. Seperti, hak pendidikan, hak pengasuhan, dan hak kesehatan.
Antik mengatakan, pihaknya memastikan anak-anak tesebut, mendapatkan pendidikan yang layak. Tentunyak kesehatannya juga, mereka harus mendapat intervensi kesehatan.
“Termasuk hak pengasuhan juga, seperti disampaikan Pak Wali Kota, mereka harus ada keluarga yang bisa mengasuh, bisa melindungi, menjaga. Kalau tidak, maka pemkot akan memberikan tempat (asrama) yang bisa digunakan anak tersebut untuk tinggal,” kata Antik.
Lebih lanjut Antik menjelaskan, jika ada warga Surabaya yang ingin membantu dan bahkan ingin menjadi orang tua asuh untuk anak-anak itu, mereka dapat langsung ke kantor DP5A, menghubungi call center 112. “Mereka juga bisa menghubungi hotline kami di nomor 08113345303,” paparnya. (ade/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Dana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
- Hukum & Kriminal5 tahun
Advokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
RSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
- Pendidikan5 tahun
ITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
- Komunikasi Sosial5 tahun
Sahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
- Pemerintahan5 tahun
Jelang PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Keputran Utara
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sa’i Rangkuti Assosiates All Out Dampingi Vivi Damayanti, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
- Pemerintahan5 tahun
Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Bermasalah, Khofifah Terjunkan Tim Inspektur Tambang dan Tim Pengawas