Hukum & Kriminal
Dhani Tertahan di Surabaya Lebih Lama, Majelis Hakim Mentahkan Eksepsi

Memontum Surabaya – Sidang ke empat atas terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo berjalan singkat selama 25 menit di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tinggi, Surabaya, Selasa (19/2/2019). Agenda sidang kali ini dimulai dengan Majelis Hakim Anton Widyopriyono membacakan lima poin eksepsi dari Tim Kuasa Hukum Dhani.
Dengan mengenakan blangkon hitam dan kemeja putih dilapisi kaus putih bergambarkan Gus Dur, Dhani hanya berujar singkat kepada awak media. “Saya gak boleh ngomong sama wartawan. Gak dibolehin polisi,” ujar Dhani.
Dalam agenda sidang, Majelis Hakim Anton menyampaikan jika nota keberatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum tak dapat dibuktikan. Majelis Hakim bersikukuh bahwa pihaknya sudah mencantumkan baik tanggal, locus delicti, penggunaan pasal, hingga pelapor
Sehingga Majelis Hakim menetapkan bahwa nota keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ahmad Dhani tak dapat diterima. Persidangan pun dilanjutkan pada Selasa (26/2) dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Setelah majelis meneliti dengan seksama ternyata JPU telah membuat uraian secara cermat. Ternyata telah pula dipenuhi unsur-unsur formil dan materil. Sehingga tidak terdapat kesalahan terhadap subjeknya. Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,” tegasnya diikuti dengan ketukan palu.
Dengan itu, pentolan grup band Dewa 19 ini, terpaksa harus berada di kota kelahirannya lebih lama. Padahal Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menetapkan masa peminjaman Dhani terhadap kasus di Surabaya hanya 30 hari.

Pemerintahan6 tahunDana Hibah Rp 2,9 Triliun 11 OPD Provinsi Jatim Diduga Fiktif
Komunikasi Sosial6 tahunSahabat Pena Out Bond Bersama Anak Yatim Yayasan Al Ashar
Hukum & Kriminal7 tahunAdvokad Sa’i Rangkuti Blokir Sertifikat Budi Hartono Sidarta, Sengketa Tanah Jalan Raya Babatan VI Unesa Lidah Wetan
Pemerintahan6 tahunRSUD dr Soetomo Dikabarkan Overload, DPRD: Pemkot Surabaya Sebaiknya Optimalkan Puskesmas
Pemerintahan9 bulanGubernur Khofifah Kirimkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Pulau Bawean
Pendidikan6 tahunITS dan Unair Bekerjasama Pembuatan Robot RAISA
Pemerintahan10 bulanTidak Ingin Bebani Warga dengan Kenaikan Pajak, Pemkot Surabaya Lakukan Pembiayaan Alternatif
Politik9 bulanPDI Perjuangan Jatim Gelar Psikotes untuk 24 Calon DPC dan DPD Jawa Timur

















